Setuju Pagu Sementara Kemendikbudristek 2024 Rp97,7 Triliun, Komisi X Sepakat Bahas di Banggar DPR

11-09-2023 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim saat membahas RKA K/L 2024 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Kresno/nr

 

Komisi X DPR RI menyetujui pagu sementara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada RAPBN 2024 sebesar Rp97,7 triliun. Usai persetujuan itu, pagu anggaran tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Badan Anggaran DPR RI..

 

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng Pramestuti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim saat membahas RKA K/L 2024 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Ia berharap setiap masukan yang disampaikan oleh anggota Komisi X DPR menjadi catatan untuk diimplementasikan pada kegiatan Kemendikbudristek 2024.

 

“Kami ucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya. Ini merupakan sinergi antara Komisi X DPR dan Kemendibudristek. Dengan demikian, kami dapat memastikan program dan kegiatan yang menjadi perhatian dan masukan dari anggota Komisi X telah terakomodir dalam RKA K/L Kemendikbud tahun ini.” ucap Agustina.

 

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan 8 (delapan) poin rekomendasi untuk menjadi pertimbangan Kemendikbudristek. Pertama, Komisi X DPR mendesak Kemendikbudristek meningkatkan sosialisasi pendampingan dan evaluasi untuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar. Kedua, mendorong Kemendikbudristek untuk memberikan dukungan LLDIKTI supaya bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Ketiga, mendesak Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen sekaligus Dirjen GTK untuk memenuhi kebutuhan guru pendamping di sekolah inklusi agar peserta didik berkebutuhan khusus, dapat mengikuti proses pembelajaran serta pemenuhan guru di daerah 3T.

 

Keempat, Kemendikbudristek perlu memastikan adanya dukungan kegiatan melalui anggaran yang lebih besar untuk sekolah swasta. Kelima, Komisi X DPR mendorong Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk penguatan bahasa daerah melalui pengadaan buku berbahasa daerah di perpustakaan sekolah, dan kerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI untuk pengadaan buku berbahasa daerah di perpustakaan daerah.

 

Keenam, Komisi X DPR mendorong Kemendikbudristek mengalokasikan anggaran pembahasan RUU Bahasa Daerah. Ketujuh, Komisi X DPR mendorong Ditjen Kebudayaan dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk meningkatkan pembinaan bagi seniman sastrawan dan budayawan di daerah. Kedelapan, Komisi X DPR mendesak seluruh unit utama di Kemendikbudristek untuk meningkatkan performa sistem informasi digital dalam memberikan layanan publik. (ts,laz/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...